Pandangan Anies Baswedan tentang Negara dengan Institusi yang Inklusif

Sebagai  bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan dan Persatuan, Anies Baswedan turut hadir di perayaan Milad ke-21 PKS. Bahkan, beliau juga turut memberikan pidatonya di acara tersebut yang diadakan di Istora Senayan pada 20 Mei 2023 kemarin.

Dalam pidatonya, beliau juga untuk berkomitmen menjadikan Indonesia menjadi lebih baik dan maju lagi. Lebih lanjut, Anies juga menyinggung institusi inklusif yang seharusnya dimiliki suatu negara agar negara tidak mengalami kemunduran dan kegagalan.

Konsep Negara dengan Institusi Inklusif Menurut Anies Baswedan

Sebenarnya, ada beberapa isu Anies Baswedan bahas dalam pidato kebangsaam di acara perayaan Milad ke-21 PKS. Namun, pidato tersebut menitikberatkan faktor yang membuat negara agar bisa mengalami kemajuan.

Menurutnya, untuk negara yang ingin mengalami kemajuan dan kesuksesan, negara perlu menjalankan konsep inklusif pada dua institusi pokok yaitu politik dan ekonomi. Apa itu institusi inklusif?

1.      Negara yang Tidak Baperan

Pandangan Anies tentang negara dengan institusi inklusif adalah negara yang tidak baperan. Artinya, negara secara terbuka memberikan ruang kritik sebagai partisipasi publik.

Dalam hal ini, negara harus mendukung hak masyarakat untuk memiliki kebebasan berpendapat tanpa rasa takut. Ini ditunjukkan dengan memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya kepada negara.

Bahkan, jika Anies berkesempatan menjadi presiden, Anies bakal mengubah pasal-pasal yang mengekang kebebasan berpendapat. Pasalnya, hanya aspirasi dan kritikan yang masyarakat miliki untuk kemajuan negara.

Lalu, hanya dengan aspirasinya, masyarakat bisa berpartisipasi membangun negara yang lebih maju. Kemudian, untuk mendukung aspirasi masyarakat, negara seharusnya menerima dan mendengar semua aspirasi masyarakat.

2.      Pemerataan dalam Pelayanan Publik

Selanjutnya, negara dengan institusi inklusif cenderung mengayomi seluruh elemen masyarakat dan menegakkan rule of law. Negara pun akan melayani seluruh masyarakat dengan seimbang dan setara tanpa memasukkan konflik kepentingan.

3.      Pemerataan Ekonomi

Selain pemerataan dalam hal pelayanan, negara yang inklusif juga semestinya mampu memajukan pembangunan ekonomi yang merata. Negara sudah seharusnya tidak membatasi ekonomi sekaligus sumber daya finansial kepada sejumlah kalangan.

Sebaiknya, Negara memberikan kesempatan yang sama lebarnya kepada seluruh masyarakat. Jadi, tidak ada yang istilah kalangan yang dekat dengan lingkaran pemerintahan yang akan mendapatkan keuntungan yang lebih.

Jika negara masih membatasi peran masyarakat dalam segala hal sudah pasti negara masih mengungsung konsep ekstraktif. Hal tersebut tentu tidak baik untuk negara karena tidak ada transparansi. Berikutnya, beberapa kalangan cenderung akan melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

Dampaknya, negara bukan lagi mengalami kemajuan. Akan tetapi, sebaliknya, negara justru mengalami kemunduran.

Oleh karena itu, Anies Baswedan menekankan agar negara memiliki institusi ekonomi dan politik inklusif yang memberikan kesempatan yang rata. Dengan begitu, negara bisa bangkit dan berkembang dengan perlahan. Kesempatan untuk lebih maju pun menjadi lebih besar.

Tinggalkan komentar